Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Secara Bersama Hari Ini

Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Secara Bersama Hari Ini

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sedang jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwah Bharada E akan melakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.

Dalam sidang tersebut, rencananya akan turut hadir dihadirkan dua terdakwah lainnya, yakni Kuat Ma’ruf dan Bripka R atau Ricky Rizal.

Berdasarkan informasi dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jadwal sidang Bharada E akan berlangsung pada hari ini, Senin, 7 November 2022, pukul 10.00 WIB

Kemudian, sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana itu akan berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Perang Bintang di Tubuh Polri Sudah Dimulai? Mahfud MD Ambil Langkah Maksimal: Kita Harus Segera Redam

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Seusai dari sidang lanjutan dengan terdakwah Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, ia mengumumkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum bahwa sidang akan berlangsung dengan Bharada E.

“Baik saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, maka sidang kuat Ma’ruf dan Ricky rizal ini akan kita gabung dengan Eliezer,” kata Ketua Majelis Hukum, Rabu,, 2 November 2022.

Ia mengatakan bahwa sidang lanjutan dengan tiga terdakwah tersebut perlu dilakukan mengingat ketiganya telah memberikan keterangan yang sama.

BACA JUGA:Richard Eliezer Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Persidangan, LPSK Siapkan Pengamanan

Oleh sebab itu, keterangan dari ketiga terdakwah ini digabungkan dan dicocokkan dengan kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kita gabungkan penasihat hukum dikarenakan keterangan Eliezer dengan keterangan yang sudah kita dengar semua inikan hampir sama, nah kita gabung,” imbuhnya.

Disisi lain, Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer, yaitu Ronny Talapessy mengatakan bahwa dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi sebanyak 12 orang.

Adapun 12 orang yang akan menjadi saksi yaitu :

1. Rojiah alias. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: