Richard Eliezer Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Persidangan, LPSK Siapkan Pengamanan

Richard Eliezer Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Persidangan, LPSK Siapkan Pengamanan

Petugas dari LSPK turut mengawal persidangan dari terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin 7 November 2022. 

Agenda sidang kali ini Majelis hakim berencana menggabungkan persidangan tersebut dengan terdakwa lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Terus Menyeruak Pasca Kasus Sambo, Mahfud MD: Ukir Akar Masalahnya!

BACA JUGA:Anomali Perjuangan PBNU Melalui R20

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mempersiapkan pengamanan terkait hal tersebut lantaran Bharada E dalam perlindungan dengan status Justice Collaborator.

“Ya tentu ada dua tempat ya. Pertama ada tempat transit di pengadilan. Itu kan sejauh ini Bharada E ada tempat tersendiri yang hanya dengan LPSK di dalam tempat itu,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Senin 7 November 2022.

BACA JUGA:Erik ten Hag Geleng-geleng Lihat Gol Tendangan Bebas Digne Gagal Ditepis De Gea: Harusnya Dapat Dihentikan!

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Polri dan Mafia Tambang Beredar Usai Pengakuan Ismail Bolong, Mahfud MD Bereaksi Keras

Selain itu Edwin juga mengatakan, pihaknya meminta perlindungan di ruang persidangan dengan mengajukan permintaan untuk bisa menempatkan petugasnya di dekat Bharada E.

“Nah di dalam ruang pengadilan ini kan sepenuhnya menjadi wilayah majelis hakim ya. LPSK mungkin akan meminta supaya petugas LPSK juga berada di dalam ruang persidangan di dekat Bharada E,” ungkapnya.

“Tapi teknisnya seperti apa, tentu ya kami sepenuhnya akan mematuhi perintah dari majelis hakim,” tambahnya.

BACA JUGA:Nathalie Holscher Meringis Rasakan Sensasi saat Pacar Julurukan Lidah

BACA JUGA:Manchester United Keok di Kandang Aston Villa, Ronaldo Bikin Malu!

Seperti diketahui, Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: