Sopir Ambulans Sempat Curiga Diperintah Jemput Jenazah di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Sopir Ambulans Sempat Curiga Diperintah Jemput Jenazah di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Sopir ambulans memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022-Intan Afrida Rafni-

"Izin bapak, yang hadir ini dari sopir ambulans, dari Telkomsel, dari XL, terus (dua) petugas PCR bapak," kata JPU kepada Ketua Majelis Hakim. 

Adapun saksi yang telah hadir pada sidang tersebut sebanyak 5 orang, diantaranya :

  1. Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab)
  2. Ishbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab)
  3. Ahmad Syahrul Ramadhan (sopir ambulans)
  4. Viktor Kamang (Penasihat Hukum pada provider PT. XL AXIATA)
  5. Bimantara Jayadiputro (Penyedia PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

Sedangkan 7 orang saksi yang tidak hadir pada sidang lanjutan tersebut, yaitu :

  1. Rojia alias. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
  2. Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
  3. Anita Amalia Dwi Agustine (Layanan Nasabah Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
  4. Tjong Djiu Fung (biro jasa CCTV)
  5. Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biropaminal Divpropam Polri)
  6. Novianto Rifa'i (staf pribadi Ferdy Sambo)
  7. Bharada Sadam (sopir Ferdy Sambo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: