Disuruh Antar Makanan Sambo, Cerita Saksi Ariyanto Malah Dititipkan CCTV bikin Tercengang: Saya Diperintah

Disuruh Antar Makanan Sambo, Cerita Saksi Ariyanto Malah Dititipkan CCTV bikin Tercengang: Saya Diperintah

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak mau bersaksi satu sama lain terkait kasus pembunuhan Brigadir J.--Instagram/@rumpi_gosip

“’Mohon izin pak, saya diperintah Pak Chuck untuk menerima CCTV’,” tutur Aryanto.

“Irfan bilang apa?” tanya jaksa.

BACA JUGA:Mobil Listrik Toyota bZ4X Resmi Meluncur, Tipe FWD Dibanderol Rp 1,190 Miliar

“’Ke sini ambil aja di pos’,” terang Ari.

“Pos mana?” tanya jaksa lagi.

“Pos Kompleks Polri Duren Tiga,” jawab Ari.

BACA JUGA:Idham Azis Terseret di Persidangan Brigadir J, Desmond 'Senggol' Kerusakan Sistem Polri: Disebabkan 2 Kapolri

Hendra Kurniawan diadili 

Brigjen Hendra Kurniawan kini resmi bukan lagi seorang anggota polri.

Hendra dipecat dari Polri usai menjalani sidang tertutup bersama Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin 31 Oktober 2022 di Mabes Polri.

Sidang Hendra Kurniawan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 17.16 WIB.

Anak buah Ferdy Sambo ini diadili oleh Wairmasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing dan resmi dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

BACA JUGA:Dalami Kasus Enembe, KPK Kembali Periksa 1 Orang, Siapa?

"Keputusan dari sidang komisi sidang kode etik di-PTDH diberhentikan tidak dengan hormat," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Hendra Kurniawan salah satu di antara 7 tersangka kasus Obstruction of Justice di perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: