185 Aset Tanah di Tangerang Milik Benny Tjokro Disita, Kasus Jiwasraya

185 Aset Tanah di Tangerang Milik Benny Tjokro Disita, Kasus Jiwasraya

terpidana Benny Tjokro, perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.--

Atas perbuatan itu jaksa mendakwa para korporasi manajer investasi dengan pasal Pasal 2 Ayat (1) jo. 

Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; 

Selain itu, pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. 

Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Subsidair pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads