Ramai Protes Pemilihan Rektor UIN Ditunjuk Langsung Menag, Kemenag Singgung PMA 68/2015
Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat.-UIN Jakarta-
Saat ini, disebutnya, pemilihan Rektor UIN Ciputat Jakarta sedang berjalan.
"Prosesnya sudah memasuki fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi Seleksi (Komsel). Sejauh ini, Kemenag menilai PMA No 68 Tahun 2015 masih relevan sehingga proses pemilihan tetap merujuk pada regulasi yang ada,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa 15 November 2022.
BACA JUGA:Luna Maya Ditawar Rp 600 Juta Untuk 3 Hari Kencan ke Luar Negeri, Reaksinya Bukan Kaleng-Kaleng
PMA 68 Tahun 2015 mengatur bahwa pemilihan Rektor PTK dilakukan melalui tiga tahap utama.
Pertama, penilaian administrasi dan kualitatif. Tahap ini dilaksanakan oleh senat PTK. Hasil dari proses yang berlangsung di senat, kemudian dikirim ke Kementerian Agama.
“Jadi pelibatan senat justru dilakukan sejak awal. Senat lah yang memberikan penilaian awal tentang kelayakan para calon rektor,” kata M Ali Ramdhani.
Tahap kedua, fit and proper test. Tahap ini dilakukan Komsel untuk menetapkan para calon yang sebelumnya diseleksi senat PTK dan ditetapkan masuk tiga besar. Hasil fit and proper test dari Komsel ini selanjutnya disampaikan ke Menteri Agama.
Komsel beranggotakan tujuh orang yang dinilai memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, dan pengalaman menjadi pimpinan perguruan tinggi.
"Ada juga unsur birokrasi Kementerian Agama. Anggota Komsel rata-rata berasal dari kampus, dan seluruhnya adalah Guru Besar,” ungkap Ali Ramdhani.
“Jadi Komsel tentu bukan orang sembarangan. Mereka diberi tanggung jawab untuk memilih tiga orang dari calon yang sebelumnya diseleksi Senat PTK,” imbuhnya.
Sedangkan fit and proper test calon Rektor UIN Ciputat Jakarta dilaksanakan di BSD, Tangerang, Provinsi Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: