Ramai Protes Pemilihan Rektor UIN Ditunjuk Langsung Menag, Kemenag Singgung PMA 68/2015
Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat.-UIN Jakarta-
Terakhir, Menteri Agama memilih satu dari tiga nama yang diusulkan Komsel.
Dhani menegaskan, dalam rantai pemilihan rektor, PMA 68/2015 menempatkan Menteri Agama pada ujung proses.
“Seleksi awal dilakukan Senat PTK, lalu diuji Komsel, baru pada akhir proses, Menteri Agama diberi kewenangan menetapkan satu dari tiga pilihan Komsel,” tegasnya.
BACA JUGA:Isu Perang Bintang: Susno Duadji Sedih, Komjen Ito Sumardi tak Yakin
BACA JUGA:Nunukan dan Sebatik Jadi Pulau Sadar Zakat
Dikatakan Ali Ramdhani, mekanisme seperti ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi politisasi dalam proses pemilihan rektor.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir sering terjadi proses politisasi dalam pemilihan rektor. Bahkan, tidak jarang hal itu memunculkan lubang perpecahan. Padahal, kampus adalah lembaga akademik, bukan lembaga politik.
“Saya melihat PMA 68/2015 dalam semangat mengembalikan kampus sebagai civitas akademika, bukan civitas politika,” tegasnya.
Sementara terkait masukan dari sejumlah pihak tentang PMA 68/2015, Ali Ramdhani memberikan apresiasi dan masukan tersebut dapat disampaikan secara akademik, berbasis data dan kajian, serta jauh dari prasangka.
“Beragam masukan kita terima. Sebagai regulasi, PMA 68/2015 terbuka untuk dikaji. Tapi mohon hal tersebut dilakukan secara akademik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: