Polda Metro Jaya Sosialisasikan Aplikasi Ada Polisi, Bentuk Upaya Pencegahan Kejahatan Jalanan

Polda Metro Jaya Sosialisasikan Aplikasi Ada Polisi, Bentuk Upaya Pencegahan Kejahatan Jalanan

Polda Metro Jaya Sosialisasikan aplikasi Ada Polisi-Humas PMJ-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya mensosialisasikan aplikasi layanan kemasyarakatan di bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan, yang bernama aplikasi Ada Polisi.

Sosialisasi aplikasi Ada Polisi digelar di Mapolda Metro Jaya dengan dihadiri para perwakilan babinkamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin 14 November 2022. 

BACA JUGA:Heboh Penampakan Pesawat Jokowi Vs Pesawat Presiden China hingga Korsel, Indonesia Paling Mungil?

BACA JUGA:Awal Kejadian Truk Tangki Pertamina Tabrak Klinik dan Apotek di Tasikmalaya

Kombes Pol Badya Wijaya yang merupakan Direktur Binmas Polda Metro Jaya, menyebutkan aplikasi Ada Polisi dibuat untuk menindaklanjuti arahan Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya.

"Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran bahwa pendekatan pemolisian di era modern ini harus diubah orientasinya menjadi pencegahan," ujar Kombes Badya pada Senin 14 November 2022.

BACA JUGA:Tiket Konser Blackpink Ludes Hanya dalam 10 Menit! Blink Auto Nangis

BACA JUGA:Mantan Presiden ACT Ahyudin Tidak Ajukan Keberatan Dakwaan JPU

Aplikasi tersebut berisi pengetahuan terkait data, statistik, karakteristik termasuk sebab terjadinya perilaku kejahatan. Selain itu, aplikasi ini didedikasi sebagai bahan evaluasi untuk mencegah terjadinya kejahatan.


Polda Metro Jaya Sosialisasikan aplikasi Ada Polisi-Humas PMJ-

"Identifikasi dan pengetahuan tentang statistik, karakteristik dan sebab-sebab terjadinya kejahatan yang tergambar dalam aplikasi Ada Polisi ini tidak saja diperlukan oleh Polri dalam penanggulangan kejahatan,” jelasnya.

BACA JUGA:Opta Analyst Prediksi Juara Piala Dunia 2022 Qatar, Sayangnya Argentina Bukan Unggulan Pertama

BACA JUGA:BP BUMD DKI Jakarta Bakal Bangun SPAM Dengan Investasi Rp 23,80 Triliun

“Namun juga penting untuk diketahui oleh stakeholder terkait bahwa ada persoalan sosial yang harus ditangani dan diselesaikan secara bersama-sama dan tidak semata-mata persoalan hukum dan kamtibmas saja,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: