Kendarai Bus dari Malang, Puluhan Keluarga Korban Kanjuruhan Sambangi Komnas HAM

Kendarai Bus dari Malang, Puluhan Keluarga Korban Kanjuruhan Sambangi Komnas HAM

Suasana Kedatangan Keluarga Korban Kanjuruhan, Malang di Kantor Komnas HAM-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Hari ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima perwakilan keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Puluhan perwakilan keluarga korban Kanjuruhan tersebut sambangi Komnas HAM di Jakarta dengan mengendarai bus dari Malang. 

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya yang diwakili Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dan Komisioner Pengaduan, Hari Kurniawan.

BACA JUGA:5 Dokumen Kerjasama Tiongkok - Indonesia Diteken Saat Pertemuan Xi Jinping dan Jokowi di Bali

"Kalau tak salah menerima masyakat terkait Kanjuruhan. Nanti bisa ke Pak Uli atau Pak Hari. Mereka yg terima," katanya saat dikonfirmasi disway.id, Kamis 17 November 2022.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para rombongan tersebut sudah tiba di Kantor Komnas HAM pada pukul 14.38 WIB dengan menggunakan bus yang mereka tumpangi dari Malang, Jawa Timur.

Rombongan tersebut kompak menggunakan tanda pengenal yang mereka kalungi bertuliskan 'Posko Voulenteer' yang dipadukan dengan tanda pita hitam.

Setelah sampai, puluhan orang tersebut langsung memasuki Kantor Komnas HAM untuk menemui pimpinan yang sudah menunggu mereka.

Perwakilan dari mereka saat ingin dimintai keterangan oleh awak media berkata "Nanti ya mas nanti," ucapnya sembari masuk Kantor Komnas HAM.

BACA JUGA:Skandal Buku Merah Tito Menguap, Buku Hitam Sambo Bakal Diungkap

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan instrumen untuk mempersoalkan FIFA yang dinilai tidak menjungjung HAM lantaran tidak merespon Tragedi Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan 135 nyawa melayang.

Mantan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sebelumnya  FIFA mengakui tunduk pada penghargaan HAM.

"Kami sedang merancang satu mekanisme yang ingin kami gunakan untuk mempersoalkan FIFA, kenapa FIFA tidak memberikan perhatian lebih dalam perspektif hak asasi manusia, khususnya dalam konteks Kanjuruhan," katanya di Kantor Menkoolhukam, Kamis 3 November 2022.

Setelah tragedi Kanjuruhan, FIFA tidak memberikan sanksi kepada PSSI. Padahal, temuan Komnas HAM, peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads