Kendarai Bus dari Malang, Puluhan Keluarga Korban Kanjuruhan Sambangi Komnas HAM

Kendarai Bus dari Malang, Puluhan Keluarga Korban Kanjuruhan Sambangi Komnas HAM

Suasana Kedatangan Keluarga Korban Kanjuruhan, Malang di Kantor Komnas HAM-Rafi Adhi Pratama-

Tercatat  7 pelanggaran HAM akibat tragedi itu, diantaranya pelanggaran hak hidup, hak kesehatan hingga hak memperoleh keadilan.

BACA JUGA:Luna Maya Ditawar Rp 600 Juta Untuk 3 Hari Kencan ke Luar Negeri, Reaksinya Bukan Kaleng-Kaleng

"Jadi kalau FIFA juga tidak bertanggung jawab pada soal-soal hak asasi manusia, ya biarkan FIFA bertanggung jawab pada mekanisme hak asasi manusia," tegas Anam.

Di sisi lain, salah satu rekomendasi laporannya ke Presiden Joko Widodo yakni berkoordinasi dengan FIFA. Presiden dan FIFA meminta PSSI melakukan  sertifikasi atau lisensi kepada seluruh perangkatnya,  di organisasi dan perangkat pertandingan.

Jika dalam waktu tiga bulan hal itu tidak dilakukan PSSI, presiden diminta untuk membekukan segala pertandingan sepakbolanya.

"Agar apa? Agar ini menjadi satu pertandingan yang profesional. Gagasan dasar di FIFA itu kan pertandingan ini adalah sesuatu dalam kondisi yang normal, membuat orang bahagia dan sehat," kata Anam.

"Kalau membuat orang mati 135 orang, atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang. Oleh karenanya memang harus dipastikan profesional. Lisensi, sertifikasi, dan sebagainya menjadi tulang punggung untuk profesionalitas," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: