Sempat Menolak Keras, Warga eks Kampung Bayam Sepakat Damai dan Bersedia Direlokasi ke Rusun
Cahyono--
JAKARTA, DISWAY.ID – Perseteruan warga eks Kampung Bayam menemui kesepakatan.
Para warga itu telah bersedia untuk direlokasi ke rumah susun (rusun) yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA:Dimediasi Komnas HAM, Warga Kampung Bayam Imbas Gusuran JIS Mau Dipindah ke Rusun
BACA JUGA:DPRD DKI Jakarta Apresiasi Wacana PT Jakpro, Beri Pelatihan Kerja Eks Warga Kampung Bayam
Sejatinya Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan hunian untuk para warga kampung bayam yang tergusur. Hunian itu terletak di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, warga enggan bersedia untuk tinggal di tempat tersebut. Malahan, mereka tetap tinggal sementara (huntara) di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
"Antara lain: warga bersedia direlokasi ke rusun yg akan disiapkan Pemprov DKI Jakarta," ujar Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo pada Senin malam, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Keluhan Warga Kampung Bayam saat Pindah ke Huntara, Furkon Kesulitan Air dan Listrik
Prabianto mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan perdamaian. Kesepakatan itu juga telah ditandatangani oleh warga dan pihak Jakpro.
"Hari ini KH (Komnas HAM) berhasil mediasi warga kelompok Kp. Bayam Madani (sdr. Furqon cs) dan Jakpro, serta pihak terkait Pemprov DKI & Pemkot Jakut. Kesepakatan Perdamaian ditandatangani oleh para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Hasil mediasi itu juga menemui kesepakatan pelatihan kerja yang akan diikuti oleh warga eks kampung bayam untuk membantu membuka lapangan pekerjaan baru kepada mereka.
"Jakpro berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan, dan kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan, dll," imbuhnya.
BACA JUGA:Jakpro Buka Kesempatan Kerja bagi Warga Eks Kampung Bayam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: