Hotman Paris Sebut Tawas Ditukar Narkoba 5 Kg Hanya Candaan Teddy Minahasa ke Anggota

Hotman Paris Sebut Tawas Ditukar Narkoba 5 Kg Hanya Candaan Teddy Minahasa ke Anggota

Hotman Paris bongkar kejanggalan kasus Teddy Minahasa dan menjelaskan bahwa barang buktinya beda.- Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba.

Teddy diduga terlibat kasus dugaan peredaran gelap narkoba dan tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa mengatakan, Teddy Minahasa membantah soal isu penukaran 5 Kg narkoba dengan tawas.

BACA JUGA:Pangeran Arab Saudi Ingin Tanggung Biaya Masjid JIC yang Terbakar, Pj Gubernur DKI Konsultasi ke Kemenag

Sebagai Kuasa hukum, mengklaim kalau pesan penukaran tawas yang disampaikan Teddy melalui WhatsApp itu hanya sebatas candaan pimpinan dengan bawahan.

Teddy sempat memerintahkan anak buahnya untuk menukar barang bukti Sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.

Demikian diminta Teddy sebelum Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.

“Tidak ada dibantah itu, ada gambar emot icon, biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba,” ujar Hotman Paris di Polda Metro Jaya pada, Jumat 18 November 2022.

Dalam penetapan Teddy Minahasa menjadi tersangka, Kuasa hukum mengikuti bagaimana sikap penyidik yang mengurusi kasus kliennya itu.

“Tersangka ya tetap tersangka, soal nanti bagaimana sikap penyidik ya kita tidak tahu, nanti kalau memang penyidik mengatakan bahwa perkara lanjut ya nanti akan ada bahan di persidangan adalah sebagian adalah berita acara yang sudah dicabut,” ujarnya.

BACA JUGA:2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Modusnya Diungkap Irjen Dedi Prasetyo

Hotman mengatakan, kliennya itu memang suka bercanda kepada anggotanya dan semua orang mengetahuinya bahwa barang bukti sudah dihancurkan di hadapan para pejabat.

“Semua orang sudah tahu, bahwa Teddy itu suka bercanda itu semua orang tahu, makanya itu bercandaan saja dan mengenai apakah benar itu ditukar atau tidak, tidak akan ada yang bisa membuktikan lagi orang dia sudah dihancurkan dan itu waktu dihancurkan di hadapan seluruh pejabat,” kata Hotman Paris.

Pengacara Teddy Minahasa itu menjelaskan pada saat penghancuran barang bukti dihadiri oleh aparat kejaksaan, ketua pengadilan sampai Wali kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads