Hotman Paris Sebut Tawas Ditukar Narkoba 5 Kg Hanya Candaan Teddy Minahasa ke Anggota

Hotman Paris Sebut Tawas Ditukar Narkoba 5 Kg Hanya Candaan Teddy Minahasa ke Anggota

Hotman Paris bongkar kejanggalan kasus Teddy Minahasa dan menjelaskan bahwa barang buktinya beda.- Bambang Dwi Atmodjo-


Irjen Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan Di Mapolda Metro Jaya-tangkapan layar-

“Bahkan aparat kejaksaan, ketua pengadilan pun hadir pada saat itu, Wali kota juga hadir, jadi apa pun candaan di belakang itu, tidak bisa lagi dibuktikan bahwa apakah benar ditukar dengan tawas. Artinya sudah sah 35 kg dihancurkan 5 kg sekarang masih ada disita di kejaksaan sebagai barang bukti di persidangan para terdakwa lain,” ucapnya.

Hotman menegaskan, Kliennya akan profesional mengikuti proses hukum yang berlaku dan tetap menghadapi proses hukum yang ada.

BACA JUGA:Skandal Buku Merah Tito Menguap, Buku Hitam Sambo Bakal Diungkap

“Langkah berikutnya, kalau tetap ditetapkan sebagai tersangka ya kita hadapi hanya itu, dan BAP mudah-mudahan kejaksaan dalam P19 nanti setelah melihat perkembangan ini harus membuat BAP ulang untuk Teddy Minahasa,” Tegasnya.

“Ini menjadi bahan, karena apa, pertama saja sudah hilang 1,9 kg padahal barang tersebut disimpan oleh Kapolres, sehingga Teddy curiga jangan-jangan ini yang beredar di Jakarta yang hilang dulu atau diduga dicolong,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: