Naik Meja di Persidangan, Hotman Paris Minta MA Tindak Tegas Firdaus Oiwobo
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri buntut kericuhan saat persidangan pencemaran nama baik-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang pencemaran nama baik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara diwarnai dengan kejadian yang tak terduga.
Pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo menunjukkan pertunjukan emosional yang berlebihan dengan naik ke atas meja sidang.
BACA JUGA:Pengacara Razman Nasution Ngamuk Hingga Panjat Meja Pengadilan, Hotman: Tidak Profesional
Aksi tersebut memicu ketegangan di ruang sidang dan mendapat reaksi keras dari rekan sesama pengacara, termasuk Hotman Paris Hutapea.
Oleh karena itu, Hotman Paris Hutapea mendesak Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk menindak tegas perilaku tidak profesional ini yang dilakukan oleh Firdaus Oiwobo.
"Pengacara ngamuk dan menginjak injak meja di persidangan pengadilan negeri jakarta utara mohon agar ketua mahkamah agung menindak tegas dengan melarang oknum pengacara tersebut bersidang di seluruh pengadilan di wilayah hukum indonesia," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya, Kamis 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Hotman Paris Kritik Razman Nasution Soal Ingin Asuh Lolly: Urus Aja Keluargamu
Sebelumnya, saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk.
Sang pengacara juga sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Hal ini dipicu dari keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan secara tertutup.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: