Heru Budi Pastikan UMP DKI Jakarta 2023 di Atas Angka Inflasi, Tahun Depan Naik Gaji?

Heru Budi Pastikan UMP DKI Jakarta 2023 di Atas Angka Inflasi, Tahun Depan Naik Gaji?

Penjabat (PJ) Gubernur, Heru Budi Hartono di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi pastikan UMP DKI Jakarta Tahun 2023 di atas angka inflasi meskipun belum diungkapkan besarannya.

Hal tersebut pun juga telah disampai oleh Heru Budi Hartono dalam rapat yang dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian secara virtual. 

"Hasilnya yang pertama adalah, perhitungannya mungkin mesti di atas poin inflasi," ujar Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jumat, 18 November 2022.

BACA JUGA:Rudal Rusia Hentikan Perayaan Kemenangan Ukaraina Atas Kherson, Musim Dingin Perparah Kondisi Warga

BACA JUGA:Piala Dunia Qatar 2022 Jadi Pertandingan Tanpa Alkohol Pertama

Meskipun begitu, saat ditanya nominal pasti Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 nanti, dirinya masih enggan membeberkan hal tersebut.

Ia justru mengaku saat ini masih dalam tahap perhitungan. 

"Sedang dihitung," imbuhnya. 

BACA JUGA:Keren! Cuma 24 Menit 40 Personel Damkar Berhasil Tangani Truk Tangki BBM yang Terbakar di Tol Cengkareng

BACA JUGA:Anwar Abbas Raih Suara Terbanyak di Sidang Tanwir PP Muhammadiyah

Lebih lanjut, Heru mengaku bahwa dirinya telah menerima ketentuan-ketentuan UMP yang ditetap oleh Kementerian Ketenagakerjaan, oleh sebab itu ia memastikan bahwa UMP 2023 nantinya akan sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut. 

Heru juga berharap hasil UMP 2023 yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan itu menjadi ketentuan yang terbaik untuk para pekerja, terutama pekerja di DKI Jakarta. 

"Kita sudah menerima, sudah ada poin-poin yang dibuat dari kementrian ketenagakerjaan," kata Heru. 

BACA JUGA:Akses Kampung Boncos Ditutup, Kepolisian Angkat Bicara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads