Kejagung Kembali Hadirkan Ferdy Sambo Dalam Persidangan: 'Biasanya Pada Bagian Belakangan'

Kejagung Kembali Hadirkan Ferdy Sambo Dalam Persidangan: 'Biasanya Pada Bagian Belakangan'

saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Sambo adalah Said Karim yang merupakan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin.-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Ini Arti dan Kandungan dari Kutipan Surat Al Hujurat Ayat 13, Mendunia Usai Ada di Opening Piala Dunia Qatar 2022

BACA JUGA:Jadwal Sidang Sambo Minggu Ini Setelah Ditunda Selama Sepekan

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa selama evaluasi berlangsung, tidak ada catatan yang dinilai mengambang dan pihaknya akan tetap berfokus pada berkas perkara dan surat pendakwahannya. 

"Kita berfokus pada berkas perkara, surat pendakwahan itu dan pada pasal-pasal itu untuk umum," sambungnya. 

Sebagai informasi, sidang terdakwah Ferdy Sambo dan komplotannya merupakan sidang lanjutan terkait perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice. 

Sidang tersebut sudah memasuki pekan kelima yang dimana sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum sudah menghadirkan dan mempertemukan keluarga Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Begitu pula dengan para Asisten Rumah Tangga (ART) dan para ajudan Ferdy Sambo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: