Surat Ditanda Tangan Sambo Seret Komjen Agus Andrianto, Susno Duadji: 90 Persen Benar Tapi Diterima Atau Tidak

Surat Ditanda Tangan Sambo Seret Komjen Agus Andrianto, Susno Duadji: 90 Persen Benar Tapi Diterima Atau Tidak

Surat ditanda tangan Sambo seret Komjen Agus Andrianto menurut Susno Duadji 90 persen benar tapi diterima atau tidak.-disway-

“Yang menariknya adalah tambang ini dimodali oleh pemain besar, di mana tambang tidak berizin yang diatas namakan rakyat tapi ada yang uang koordinir, apakah di pelihara oleh Kementerian Pertambangan atau Kementerian ESDM,” papar Susno.

BACA JUGA:Belajar dari Gempa Cianjur, Begini Konstruksi Bangunan Tahan Gempa untuk Meminimalisir Dampak Terburuk

BACA JUGA:Ferdy Sambo Bocorkan Pemilik Asli Uang di Rekening Brigadir J: 'Bukan Uang Ricky dan Yosua'

Menurut Susno hal ini telah terjadi sejak puluhan tahun namun kementerian yang terkait tidak melakukan evaluasi sehingga perizinan pertambangan hanya berpihak pada pemain besar bukan rakyat.

Masih dengan Susno, praktek tambang ilegal ini telah berjalan berjalan sejak puluhan tahun dan tidak hanya tambang batu bara saja, namun juga tambang lainya mulai emas, timah hingga minyak bumi serta sumber daya alam lainnya.

Prektek tambang ilegal ini bisa muncul karena kesalahan pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian ESDM yang membuat aturan.

BACA JUGA:Badut Pengamen Curi Motor Ojol di Gandaria Kepergok Warga, Begini Nasibnya

BACA JUGA:2 Jenazah Kalideres Termumifikasi, Polisi Sulit Identifikasi

Para pelaku penambang liar jika kita lihat bukanlah rakyat setempat, namun adalah mereka yang memiliki modalmkuat dan memanfaatkan celah atau aturan abu-abu yang terdapat dalam peraturan undang-undang.

Karena dari aturan yang ada tentunya rakyat tidak akan dapat melakukan penambangan karena aturannya yang begitu susah dan aturannya juga tidak membumi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads