Bungkamnya Kementerian ESDM Disindir Susno Duadji saat Surat Divpropam Tambang Ilegal Memanas: 'Penambang jadi Kambing Hitam'

Bungkamnya Kementerian ESDM Disindir Susno Duadji saat Surat Divpropam Tambang Ilegal Memanas: 'Penambang jadi Kambing Hitam'

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang saat ini ditahan masih bisa melakukan Pengajuan Kembali (PK).-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Susno Duadji-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyinggung Kementerian ESDM di balik maraknya tambang ilegal.

Susno Duadji juga menyenggol Kementerian ESDM yang hanya bisa diam setelah beredarnya surat yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Susno Duadji juga meyakini di balik tambang ilegal bukan hanya satu pihak yang menikmati. Bahkan Susno tampak terkejut saat satu oknum aparat diduga terima uang Rp 2 miliar dalam satu bulannya.

"Seorang petinggi (Polri) bisa disetor Rp 2 M dan itu tidak seorang, tentunya ada level daerah dan saya lihat surat bocorannya itu sampai bawah," ujar Susno.

BACA JUGA:Gempa Susulan Kembali Guncang Cianjur Bermagnitudo 3,9

"Lalu bukan hanya institusi penegak hukum saja, institusi keamanan, aparat pegawai negeri sipil, apakah kementerian ESDM dapat? nggak tahu saya, silahkan dinilai sendiri, buktinya kemeterian ESDM saja diam nggak melakukan apa-apa, nggak melalukan evaluasi" sambung Susno.

Tidak hanya ESDM, Susno Duadji juga menyinggung Kemterian keuangan.

"Kementerian keuangan, mestinya tahu hal ini merugikana negara berteriak dong, jangan hanya penambang berizin saja yang disalahkan, karena penambang berizin jadi kambing hitam seolah-olah merusak lingkungan," ucap Susno.

"Seolah-olah tidak bayar pajak, seolah-olah dia tidak membayar kewajiban apa-apa," sahutnya.

Sebelumnya, Indonesian Police Watch (IPW) menyoroti hembusan isu setoran dana tambang yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Dengan begitu, IPW mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus. Berdasarkan pengakuan Ismail Bolong, Komjen Agus diduga menerima setoran uang Rp 6 milyar.

Lantas IPW mendesak agar Komjen Agus sebaiknya dinonaktifkan dulu.

"Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menon aktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," tulis keterangan pers IPW diterima pada 17 November 2022.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads