Susno Duadji Bongkar 'Dosa' Pemerintah di Balik Tambang Ilegal, Jeritan Rakyat Diungkit: Cuma Dijadikan Penonton

Susno Duadji Bongkar 'Dosa' Pemerintah di Balik Tambang Ilegal, Jeritan Rakyat Diungkit: Cuma Dijadikan Penonton

Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan ada dua kemungkinan kenapa surat Divpropam tersebut belum di proses.--Tangkapan layar/YouTube Susno Duadji

BACA JUGA:Operasi Nila Jaya 2022, Polisi Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Pelajar

Melainkan ada institusi lain yang diyakini Susno Duajdi yang diduga ikut menikmati adanya tambang ilegal tersebut.

Susno Duadji juga menduga aparat pegawai sipil juga ikut terseret dalam kasus tambang ilegal.

Kemudian mantan Kabareskrim itu mempertanyakan mengapa Kementerian ESDM terkesan bungkam saat tambang ilegal ini mencuat.   

Lanjut Susno, harusnya Kementerian ESDM mengevaluasi agar fenomena tambang ilegal tidak berlarut-larut.

"Bukan hanya institusi penegak hukum saja, institusi keamanan, aparat pegawai negeri sipil, apakah kementerian ESDM dapat? nggak tahu saya, silahkan dinilai sendiri, buktinya kementerian ESDM saja diam, nggak melakukan apa-apa, nggak melalukan evaluasi" ujar Susno Duadji.

Tidak hanya Kementrian ESDM yang disenggol, Kementrian Keuangan juga harusnya buka suara karena dengan adanya tambang ilegal ini negara bisa dirugikan.

"Kementerian keuangan, mestinya tahu hal ini merugikan negara berteriak dong, jangan hanya penambang berizin saja yang disalahkan, karena penambang berizin jadi kambing hitam seolah-olah merusak lingkungan," ucap Susno.

BACA JUGA:Belum Bayar Sewa, Muncul Peringatan Situs Resmi Presiden.go.id Nggak Bisa Diakses, Kok Bisa?

Susno Duadji juga tidak memungkiri soal dugaan keterlibatan adanya oknum aparat yang kecipratan uang tambang ilegal benar-benar meresahkan.

Bahkan permainan tambang ilegal ini mengakar sampai ke level bawah aparat penegak hukum.

"Seorang petinggi (Polri) bisa disetor Rp 2 M dan itu tidak seorang, tentunya ada level daerah dan saya lihat surat bocorannya itu sampai bawah," ujar Susno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: