Lanjutkan Kasus Enembe, 10 Saksi Dipanggil KPK Hari Ini
Ilustrasi: Lukas Enembe-Syaiful Amri/Disway.id-
8. ANDRES HORMAN Mantan Manager Teknik PT Tabi Bangun Papua
9. Dr. S. ROY RENING, SH., M.H Pengacara Lukas Enembe
10. Drs. ALOYSIUS RENWARIN Pengacara Lukas Enembe
Sebelumnya, Pengacara dan supir Gubernur Papua hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih Jakarta Pusat.
BACA JUGA:10 Saksi Kasus Enembe Kembali Periksa KPK, Sita Bukti yang Menguatkan Tuntutan
Aloysius Renwarin sebagai pengacara dan Darwis selaku supir Enembe dimintai keterangan secara langsung dalam lanjutan dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Hari ini 17 November TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 17 November 2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, kepada Drs. Aloysius Renwarin pengacara LE, Darwis Supir," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami kasus suap pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dimana Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka.
Pihaknya telah rampung memeriksa dua saksi terkait dengan transaksi tersebut.
"Update hasil riksa tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu 16 November 2022.
Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ali menyebut, KPK masih terus melakukan penyelidikan kasus korupsi proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua itu.
Adapun dua orang saksi yang diperiksa yakni.
1. Kriswanto dari PT Anugrah Valasindo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: