Akhirnya Komjen Agus Andrianto Serang Balik Kubu Ferdy Sambo: Saya Pasrah ke Allah SWT

Akhirnya Komjen Agus Andrianto Serang Balik Kubu Ferdy Sambo: Saya Pasrah ke Allah SWT

Ferdy Sambo menyebut Ismail Bolong dan Komjen Agus sempat diperiksa Propam terkait setoran tambang ilegal-kolase: Ferdy Sambo semasa jabat Kadiv Propam Polri dan Komjen Agus -

Ia juga meyakini, Bareskrim sudah bekerja sudah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, hingga rekomendasi Timsus serta tuntutan masyarakat.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan juga sempat 'bernyanyi' di balik dugaan terseretnya nama Komjen Agus di tambang batu bara liar.

BACA JUGA:Sail Tidore Expo 2022 Bisa Jadi Stimulus Penguatan Perdagangan Antarpulau

Hendra mengatakan dirinya memang sempat menyelidiki kasus tambang ilegal secara langsung. 

"Betul (surat penyelidikan perkara), betul ya saya (yang periksa kasus tambang ilegal)," ujar Hendra Kurniawan kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

"Tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya, enggak fiktif," lanjutnya sambil tersenyum. 

Tidak hanya itu, ia pun juga tidak membantah terkait keaslian surat penyelidikan perkara yang sempat diperiksanya itu.

"Ya, betul (surat penyelidikannya)," imbuhnya. 

Dirinya juga membenarkan bahwa kasus suap tambang ilegal yang terjadi di Kalimantan Timur itu menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra. 

Di sisi lain, Terdakwa Ferdy Sambo juga membenarkan adanya surat perintah penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur. 

Surat itu dia keluarkan saat perpanjangan Kadiv Propam Polri. 

Tidak hanya itu, ia bahkan juga telah menyimpan surat hasil penyelidikan tersebut.

“Kan ada itu suratnya,” kata Ferdy Sambo kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.

Dosa pemerintah di balik tambang ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: