Saling Serang Komjen Agus Andrianto Vs Ferdy Sambo Soal Isu Suap Tambang Ilegal, Pengamat Sebut Ada 'Alibi'

Saling Serang Komjen Agus Andrianto Vs Ferdy Sambo Soal Isu Suap Tambang Ilegal, Pengamat Sebut Ada 'Alibi'

Saling Serang Kabareskrim Vs Ferdy Sambo Soal Isu Tambang Ilegal-Kolase/Canva-@agusandrianto/Disway

Tak berhenti sampai disitu, Ismail Bolong juga mengungkap bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

BACA JUGA:Komjen Agus Berkelit Soal Bisnis Tambang, Ungkit Rekayasa Kasus Oleh Ferdy Sambo

BACA JUGA:Tegas! Kabareskrim Agus Andrianto Merasa Difitnah Geng Ferdy Sambo Terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim: Keterangan Saja Tidak Cukup!

Cara koordinasi yang dilakukan adalah dengan menyetor uang sebanyak tiga kali. 

Untuk pemberian uang yang pertama, disetor pada bulan September 2021 sebanyak Rp 2 M, bulan Oktober 2021 - Rp2 M, dan bulan November 2021 - Rp2 M.

Akan tetapi Komjen Agus sudah memberi bantahan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal.

TANGGAPAN PENGAMAT TERKAIT BANTAHAN KOMJEN AGUS ANDRIANTO

BACA JUGA:Pengakuan Komjen Agus Andrianto Atas Surat Divpropam yang Seret Namanya Terima Setoran Tambang Batu Bara Ilegal

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Tepis Tuduhan Ferdy Sambo Soal Terima Uang Tambang Ilegal di Kaltim: Jangan-jangan Mereka yang Terima

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengira adanya sikap yang tak dihormati dari hasil pemeriksaan Propam Polri.


Komjen Agus Andrianto akhirnya menyerang balik kubu Ferdy Sambo--Tangkapan layar/polri.go.id/Tribatanews.polri.go.id

Hal tersebut dikarenakan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto membantah keterangan Ismail Bolong di laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri bernomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

"Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam," ujar Bambang pada Jumat, 25 November 2022.

Bantahan itu disebut Bambang tak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan pemeriksaan dari dugaan uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi di Mabes Polri KPK Blokir Sejumlah Rekening di Tengah Isu Tambang Batu Bara Ilegal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads