Panas! Ferdy Sambo Balas Tudingan Komjen Agus Soal Lepas Kasus Ismail Bolong: Ya Nggak Lah, Itu Laporan Resmi

Panas! Ferdy Sambo Balas Tudingan Komjen Agus Soal Lepas Kasus Ismail Bolong: Ya Nggak Lah, Itu Laporan Resmi

Ferdy Sambo menyebut Ismail Bolong dan Komjen Agus sempat diperiksa Propam terkait setoran tambang ilegal-kolase: Ferdy Sambo semasa jabat Kadiv Propam Polri dan Komjen Agus -

Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengklaim jika dirinya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong secara langsung di Propam Polri.

BACA JUGA:Sebut Ismail Bolong Sudah Ditangkap, Ketua IPW: Harus Segera Diungkap Jangan Dibungkam!

BACA JUGA:Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?

"Iya sempat," kata Sambo.

Oleh karena itu, ia menyangkal tudingan Komjen Agus Andrianto yang sempat menyebut kalau dirinya justru melepas kasus Ismail Bolong.

"Laporan resmi, kan, sudah saya buat. Intinya, kan, seperti itu," tegas Sambo.

"Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya nggak, lah (melepas kasus Ismail Bolong), itu, kan, buat laporan resmi," lanjut Sambo.

Komjen Agus Andrianto Pertanyakan Hasil Penyelidikan Geng Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan tegas mempertanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

Ia mengatakan, surat Divpropam yang beredar di media itu, terdapat keterangan yang dinilai tidak cukup untuk menyeret namanya di kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus, Kamis 24 November 2022.

Agus pun menjelaskan, jika hasil penyelidikan tambang ilegal yang melibatkan dirinya dan sejumlah anggota Polri itu tak ditemukan bukti cukup kuat.

BACA JUGA:Pengakuan Komjen Agus Andrianto Atas Surat Divpropam yang Seret Namanya Terima Setoran Tambang Batu Bara Ilegal

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," jelas Agus Andrianto, Jumat 25 November 2022.

Agus mengaku bingung kenapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak melakukan penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: