Isu Perang Bintang Menunggu Pernyataan Tegas Kapolri, KSPM: Orang Nomor Satu di Kepolisian Tak Boleh Ada Beban

Isu Perang Bintang Menunggu Pernyataan Tegas Kapolri, KSPM: Orang Nomor Satu di Kepolisian Tak Boleh Ada Beban

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID - Mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih KPK, di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada, Rabu 30 November 2022.

Dalam demonstrasi tersebut para mahasiswa membawa dua tuntutan supaya kasus tambang ilegal yang menyeret para Jenderal agar segera diusut tuntas.

Menurut Giefrans Mahendra selaku penanggung jawab aksi Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa mengatakan, kasus tambang ilegal yang viral di media sosial itu harus segara di usut karena diduga melibatkan Jenderal Bintang Tiga itu.

BACA JUGA:5 Kreasi Kue Kering Cokelat Sederhana untuk Natal, Mudah Dicoba!

BACA JUGA:Sembuh Lebih Cepat, Karim Benzema Berpeluang Bela Prancis di Piala Dunia 2022?

“Rumor ‘perang bintang’ harus segera di jawab oleh Kapolri dengan mengusut tuntas beking tambang ilegal. Orang nomor satu di kepolisian itu tidak boleh ada beban untuk menyeret orang-orang yang terlibat jika terbukti setoran itu benar adanya,” ujar Giefrans Mahendra dalam keterangannya di gedung merah putih KPK, pada Rabu 30 November 2022.

Dia mengatakan, KPK harus bertindak tegas kepada Agus Andrianto yang diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, dengan pengakuan Ismail Bolong telah mengantarkan sendiri uang 6 miliar ke Komjen Pol Agus.

“KPK harus turun tangan segara menangkap Komjen Pol Agus Andrianto mantan Kapolda Sumatera utara itu harus segera diperiksa terkait dugaan peran dia sebagai penampung setoran tambang ilegal di tingkat Bareskrim Polri, jika terbukti bersalah KPK tidak boleh Ragu mengadili Agus, jika perlu menahannya untuk sementara sebelum perkaranya masuk ke pengadilan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Ubah Aturan SMPTN 2023, Simak Penjelasan dan Ketentuannya

BACA JUGA:Manchester United Incar Bintang Argentina, Harus Rogoh Kocek Sebesar 103 Juta Poundsterling Dulu, Bos!

Penangkapan Ismail Bolong bisa menjadi langkah awal untuk mengusut tindak pidana praktik beking dan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Jika nanti terbukti benar inilah saatnya kepolisian melakukan bersih-bersih, kalau memang ada terbukti kuat. Kapolri tidak boleh gentar mengusut tuntas dan menyeret siapa saja yang terlibat tambang ilegal,” ujarnya.

Adapun dua tuntutan, yang disuarakan pada Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa pada Rabu, 30 November 2022 sebagai Berikut:

BACA JUGA:Richard Akui Sering Didatangi Yosua Dalam Mimpi, Kuasa Hukum: Kita Dampingi dan Bawa Rohaniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: