Alasan Anies Baswedan Tak Diundang di Reuni 212, Ketua Panitia Buka Suara
Anies Baswedan ditemui Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.-Foto/Twitter/@ekowboy2-
Habib Rizieq Shihab atau HRS mengatakan pihaknya langsung membahas dengan Aziz Yanuar, Habib Ali Alatas sebagai pengacaranya.
"Sebelum acara ini digelar, sebelum panitia datang ke rumah saya untuk mengundang saya cepat tanggap. Sebelum panitia datang, saya kumpulkan pengacara," katanya kepada awak media di Masjid At-Tin, Jumat 2 Desember 2022.
"Kebetulan di sini ada pengacara saya pak Azis Yanuar, Habib Ali Alatas, saya tanya mereka ini ada panitia bersama-sama," tambahnya.
BACA JUGA:Alquran dan Tafsir dalam Pemahaman Sufistik
Dirinya berkonsultasi terkait kehadirannya dalam acara tersebut dengan para pengacaranya lantaran saat ini dirinya masih berstatus bebas bersyarat.
"Kenapa, masyarakat perlu tahu bahwa status saya ini PB (Pembebasan bersyarat, red). Nah, pembebasan bersyarat tentu ada syarat-syarat yang tidak boleh saya langgar," ungkapnya.
"Jadi, saya undanglah tim pengacara karena mereka mengerti aturan-aturan dan hukumnya. Saya tanya Pak Azis, Habib Ali dengan kawan-kawan yang lain ini gimana nih? Kalau betul-betul saya diundang gimana? Apa kita tolak? Apa kita boleh terima? Saya minta pertimbangan hukum." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: