Laksamana Yudo Margono Disetujui DPR RI Menjadi Panglima TNI
Komisi I DRP RI menyetujui KSAL Yudo Margono menjabat sebagai Panglima TNI penganti Jenderal Andi Andika Perkasa.-TNI AL-TNI AL
BACA JUGA:Lee Seung Gi Resmi Ajukan Pemutusan Kontrak dengan Hook Entertaiment, Gegara Konflik Ini?
BACA JUGA:Dari Elon Musk Hingga Perdana Menteri Ucapkan Selamat Pada Tim Jepang di Piala Dunia Qatar 2022
Akan tetapi KSAL Yudo dalam masa jabatannya dapat melakukan pekerjaan prioritas dan meneruskan agenda yang ada, di antaranya masalah Papua, persiapan pembanggunan pertahanan IKN dan tak kalah penting pemantapan introprobilitas Sumatera.
Selain Fahmi, salah satu anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Sukamta juga menjelaskan bahwa KSAL Yudo hanya menjabat sebagai Panglima TNI hanya selama delapan bulan saja serta sebelum Pemilu 2024.
BACA JUGA:Luis Suarez Kenang Handball Kontroversial di Piala Dunia 2010 Vs Ghana: Saya Akan Minta Maaf Kalau..
Menurut Sukamta tentunya tak banyak yang bisa dilakukan dalam masa jabatan sependek ini, untuk itu, KSAL Yudo sebaiknya memprioritaskan apa saja yang haus dikerjakan selama masa jabatannya.
Nama KSAL Yudo pertama kali disebutkan oleh Ketua DPR RI Puan Haharani setelah menerima surat Presiden beberapa waktu lalu.
Dalam Surat Presiden yang dibacakan nantinya calon penganti dari Jenderal TNI Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang merupakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: