Identitas Korban Pasutri Tarakan Terungkap: Tersangka Pembunuhan Bertambah

Identitas Korban Pasutri Tarakan Terungkap: Tersangka Pembunuhan Bertambah

Hasil pemeriksaan Polisi, identitas korban pasutri Tarakan terungkap, di mana korban merupakan sepupu dari salah satu pelaku. -Humas Polres Tarakan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dengan sadis, pasangan suami istri EG (23) dan AF (22) di Tarakan Kalimantan Utara kompak bersama melakukan pembunuhan terhadap seorang remaja bernama Arya Gading Ramadhan (19).

Hasil pemeriksaan Polisi, identitas korban pasutri Tarakan terungkap, di mana korban merupakan sepupu dari salah satu pelaku.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan pelaku EG merupakan sepupu korban dan korban merupakan anak dari keluarga yang miliki ekonomi berkecukupan.

"Didapatkan kesimpulan bahwa korban atas nama Gading telah meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh saudara EG (tersangka) yang merupakan sepupu (korban)," ujar AKBP Taufik dalam keterangannya, Senin 5 Desember 2022.

BACA JUGA:Pelaku Pembanting Balita Hingga Tewas di Apartemen Kalibata Ditangkap di Bogor

BACA JUGA:SBY Diundang Jokowi Mantu, Undangannya Diantar Langsung Oleh Kaesang

AKBP Taufik mengatakan selain EG (23), pihak kepolisian juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaknib AF (22) yang merupakan istri EG dan MN (45) teman EG.

"Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polres Tarakan mengamankan terduga pelaku EG di kediamannnya yang berada di Gunung Lingkas Pukul 16.00 Wita, Minggu 27 November 2022" ujarnya.

AKBP Taufik mengatakan pembunuhan ini berawal dari April 2021 lalu yang mana orang tua korban sempat melapor ke Polres Tarakan bahwa anaknya sudah lebih seminggu tidak pulang pada April 2021.

BACA JUGA:Bantuan Gempa Cianjur Hingga 50 Juta Rupiah Segera Meluncur, Relokasi Rumah Korban Dimulai Hari Ini

BACA JUGA:Sadisnya Pasutri di Tarakan Bunuh Remaja, Kondisi Mayat Tragis Ditemukan 20 Bulan Kemudian!

Kemudian pada tanggal 27 November 2022, orang tua korban kembali melapor kepada pihak kepolisan dan mengatakan bahwa ada informasi mengenai anaknya telah dibunuh oleh seseorang.

Penyidik Polres Tarakan pun merespons laporan itu dengan melakukan penyidikan dan memeriksa 10 orang saksi.

Selanjutnya kasus tersebut mulai terungkap dan pihak kepolisian menangkap para pelaku yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait