Pengalaman Unik KPU RI Saat Tahapan Verifikasi Faktual

Pengalaman Unik KPU RI Saat Tahapan Verifikasi Faktual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan PKPU tentang pelaksanaan gaji daftar Calon Legislatif (Caleg) akan rampung pada awal April 2023.-Intan Afrida Rafni-

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Iwayan Semara Cipta menceritakan sulitnya melakukan proses Verifikasi Faktual di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. 

Dia merasa selama melakukan proses tersebut, ia beserta timnya sempat dicurigai oleh masyarakat. 

Hal itu terjadi karena masyarakat Kabupaten Badung masih menganggap tabu terhadap verifikasi faktual. 

"Kalau kami kan bahasanya formal, jadi tim verifikator KPU begitu kita datangi masyarakat kemudian di pedesaan-pedesaan kami perkenalkan diri sebagai tim verifikator agar bisa dipahami malah kami dicerca dengan pertanyaan, apa itu verifikator? apa itu dan sebagainya," ujar Iwayan Semara Cipta di Kantor Kpu Kabupaten Badung, Denpasar, Bali Jumat, 4 November 2022.

BACA JUGA:Usai Verifikasi Faktual, KPU RI Tentukan Nasib Partai Politik Melalui Sidang Pleno

Karena dianggap tabu, pihak KPU Kabupaten Badung pun akhirnya berinisiatif mengubah sebutannya menjadi petugas sensus partai politik karena dianggap familiar dikalangan masyarakat. 

"Akhirnya kami berinisiatif untuk mengubah bahasa tim verifikator menjadi petugas sensus. Jadi ketika kami sampai, kami bilangnya 'oh pak kami petugas sensus parpol', 'oh petugas sensus ya? Oke silahkan'," kata pria yang akrab disapa Kayun. 

Tidak hanya itu, mereka pun juga mengalami sedikit kendala akses saat melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Badung. 

"Begitu pola kami dilapangan, kemudian tadi juga sekilas oleh bu Nisia Gandi, bagian divisi Parmas dan Teknis, disampaikan dinamika-dinamika di lapangan," imbuhnya. 

Jumat, 4 November 2022 merupakan hari terakhir proses tahapan verifikasi faktual untuk di KPU Kabupaten Badung. 

Pada hari terakhir mereka akan stand by untuk menanti 18 partai politik yang belum melakukan verifikasi faktual. 

Lebih lanjut, mereka juga akan memberikan keringanan bagi partai politik yang belum bisa melakukan verifikasi faktual secara langsung, seperti video call atau memberikan hasil rekaman anggotanya dengan menunjukan KTP dan KTA. 

"Kami stand by karena untuk memberlakuan di kantor partai itu dilakukan dengan, satu di hadirkan anggotanya langsung atau ketika anggotanya tidak bisa hadir, dilakukan melalui video call," jelas Kayun. 

"Tadi juga ada arahan bahwa ketika yang bersangkutan tidak bisa video call mungkin karena jaringan dan sebagainya, juga bisa memberikan hasil rekaman anggotanya yang memang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar sebagai anggota parpol dengan menunjukan KTP dan KTA," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: