Sidang Kesaksian Putri Candrawathi Tiba-tiba Ditutup Majelis Hakim, Kok Bisa?
Terdakwa Putri Candrawathi pada sidang perkara pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Proses sidang Putri Candrawathi tiba-tiba ditutup oleh Majelis Hakim, Senin 12 Desember 2022. Kenapa?
Istri Ferdy Sambo itu menjalani kesaksian untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf.
Proses persidangan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
BACA JUGA:Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini, Putri Candrawathi Jadi Saksi
Majelis Hakim mencoba menggali motif pembunuhan Brigadir J yang selama ini masih misterius.
Sementara itu, pihak terdakwa Putri Candrawathi bersikukuh jika pembunuhan terjadi karena motif pelecehan seksual.
Diduga, jika pelecehan seksual itu terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.
Hanya saja, detail kesaksian terkait motif yang dipertahankan oleh Putri Candrawathi itu harus ditutup dalam persidangan kali ini.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Ferdy Sambo Tidak Pernah Menelepon Dalam Keadaan Menangis
Awalnya sidang berlangsung terbuka setelah majelis hakim banyak menggali fakta baru terkait peristiwa di Magelang.
Hanya saja ketika sampai di poin peristiwa yang terjadi pada 7 Juli 2022, Putri Candrawathi meminta audiens untuk keluar.
Selain itu, sidang pun ditutup dari siaran langsung.
"Maka dari itu, saya harap semua hadirin untuk meninggalkan ruangan ini," kata Majelis Hakim memenuhi permintaan Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Yosua Lambat Saat Mengemudi Diungkap Ferdy Sambo, Akhirnya Dipindah Urus Rumah Putri Candrawathi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: