Jika Nakal dan Melanggar Lalu Lintas, Polisi Persilahkan Warga Beri Sanksi Sosial Pengendara Berplat RF
Penindakan tegas tersebut berlaku bagi semua pengguna kendaraan sehingga kendaraan yang menggunakan pelat khusus tak istimewa lagi.-M. Ichsan-
Menurut Irjen Fadil, plat RF tidak kebal terhadap penindakan. Jika melanggar aturan lalu lintas, pengemudinya tetap kena sanksi tilang.
"Jadi RF yang melanggar pun, RF itu hanya pelat nomor, tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," katanya pada video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: