Memanas, Partai Ummat Resmi Gugat KPU ke Bawaslu, 57 Alat Bukti Jadi Modal Perlawanan

Memanas, Partai Ummat Resmi Gugat KPU ke Bawaslu, 57 Alat Bukti Jadi Modal Perlawanan

Partai Ummat akan gugat KPU ke Bawaslu terkait dugaan intervensi yang menyebabkan Partai Ummat tak lolos seleksi Pemilu 2024-Foto/Andrew Tito/DIsway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Lantaran dinyatakan tidak lolos seleksi sebagai partai peserta pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Partai Ummat melayangkan gugatan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat 16 Desember 2022.

Dalam hal ini KPU menyatakan Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual pada dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) yang disampikan dalam Pengumuman hasil verifikasi oleh KPU pada Rabu 14 Desember 2022.

BACA JUGA:Prancis Bakal Pakai Jersey Biru di Final Piala Dunia 2022, Bakal Beruntung atau Sial?

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin mengatakan pihaknya langsung menyampaikan surat keberatannya pada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Nazaruddin menyebut partai Ummat merasa ada sesuatu yang yang tidak beres.

Ia mengklaim jika partainya merasa dicurangi dan menuding Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di dua provinsi tersebut melakukan upaya penjegalan yang dilakukan kekuatan besar yang di duga adalah Rezim pemerintahan saat ini.

Usai partai Ummat dinyatakan tidak lolos, Ketua Majelis Syura Amien Rais mengatakan pihaknya langsung mengumpulkan berbagai bukti untuk menunjukan kecurangan.

Amien Rais juga yakin adanya pihak besar yang melakukan intervensi kepada KPU dan Bawaslu untuk menghalangi langkah Partai Ummat mengikuti pesta demokrasi 2024.

BACA JUGA:Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu Harap Semua Daerah Tetap Kondusif

Diketahui, selama ini Partai Ummat dikenal sebagai partai politik (parpol) yang kerap berseberangan dengan pemerintah.

“Mungkin ya, karena itu maka telah di-single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan,” ujar Amien Rais.

Amien Rais mengutus Denny Indrayana untuk menjadi ketua tim advokasi dalam proses pengajuan gugatan sengketa.

Upaya Partai Ummat untuk melenggang ke Pemilu 2024 juga dilakukan dengan pengumpulan dana.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 1 Orang Diduga Teroris di Bukit Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: