Memanas, Partai Ummat Resmi Gugat KPU ke Bawaslu, 57 Alat Bukti Jadi Modal Perlawanan

Memanas, Partai Ummat Resmi Gugat KPU ke Bawaslu, 57 Alat Bukti Jadi Modal Perlawanan

Partai Ummat akan gugat KPU ke Bawaslu terkait dugaan intervensi yang menyebabkan Partai Ummat tak lolos seleksi Pemilu 2024-Foto/Andrew Tito/DIsway.id-

Nazaruddin menjelaskan, bahwa penggalangan dana dilakukan pada para kader dan simpatisan Partai Ummat di Tanah Air.

"Bagaimana pun untuk berperkara di Bawaslu juga butuh biaya. Artinya, kita harus (mendanai) pembina hukum kita. Kita juga kemungkinan besar nanti harus mendatangkan para saksi, ini kan semuanya butuh biaya. Sementara ini kan bukan partai yang banyak uang," ujar Nazaruddin dalam keterangannya, Jumat 16 Desember 2022.

Dana yang Diberikan Beragam

Nazaruddin mengatakan dana yang diberikan pun beragam, jumlahnya bervariasi dari Rp 20.000 hingga Rp 1 juta, pihak Partai Ummat saat ini telah mengantongi ratusan juta rupiah dari aksi tersebut.

Kemudian rencananya uang itu juga bakal dipakai untuk membayar 30 lebih pengacara yang membantu proses gugatan di Bawaslu.

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menjelaskan pihaknya telah membawa 57 alat bukti, serta 16 flashdisk yang mewakili 6.000 bukti yang telah dikumpulkan.

BACA JUGA:Naruto 17 Desember 2022, Cek Cara Download Naruto Senki MOD Apk Lengkap di Sini

Denny mengatakan, Partai Ummat akan membawa dokumen setebal 114 halaman, isinya terkait alasan mengapa Partai Ummat mestinya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Diajukan juga bukti-bukti, baik berupa dokumen hukum Partai Ummat, maupun bukti keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA, dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual," ujarnya.

Denny Indrayana yakin bahwa keputusan KPU tidak adil dan sangat disengaja, seharusnya KPU bisa menjaga independensi dari pengaruh kelompok tertentu.

"Kami juga mencatat, bahwa independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 harus dijaga bersama-sama, agar tidak terjatuh menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu untuk kekuatan ataupun kelompok politik tertentu saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: