Ssstt.. Ternyata Ada Grup WA
Para saksi memberikan pernyataannya saat sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Fakta persidangan kasus Pembunuhan Brigadir J bertambah. Adanya Grup Whatsapp (WA) "Duren Tiga" diungkapkan Saksi Adi Setya, ahli digital forensik.
Saksi Adi Setya dihadirkan Jaksa Penununtut Umum (JPU) dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 Desmber 2022.
Ahli digital forensik, Adi Setya ini mengungkap adanya sebuah grup WhatsApp yang baru dibuat 3 hari pasca pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Tangisan Kuat Ma`ruf Pecah Setelah Dengar Kata-Kata Ferdy Sambo, 'Siap Saja Dipenjara'
BACA JUGA:Ini Kerugian Besar PSG Jika Kontrak Lionel Messi Tak Segera Diperpanjang
Adanya grup WA "Duren Tiga" tersebut terungkap seiring JPU yang menanyakan soal riwayat percakapan antara Bharada E dan Ferdy Sambo.
Semula, JPU menanyakan apakah ada percakapan lain yang ditemukan ahli digital forensik.
“Di handphone tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga," ungkap Adi Setya.
Di dalamnya, disebutkan Adi Setya, beranggota sejumlah kontak.
"Ada beberapa kontak di grup tersebut di antaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WA bernama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ungkap Adi Setya kembali.
BACA JUGA:Messi Juara Dunia, PSG Buru-Buru Siapkan Perpanjangan Kontrak
“Di dalam (grup WA) ada terdakwa ini lima orang?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Adi Setya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: