Kemendikbud Buka 7.308 Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kemendikbud Buka 7.308 Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kemendikbub buka lowongan bagi calon peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis.-Istimewa-

Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol).

BACA JUGA:Simak! Ini Jadwal dan Proses Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Buruan Daftar di Link sscasn.bkn.go.id

4. Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi pelamar.

5. Untuk masing-masing jabatan yang dilamar, ada ketentuan khusus tambahan yang bisa di cek di https://casn.kemdikbud.go.id/.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Teknis Kemendikbud Ristek 2022

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbud Ristek.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Resmi Dibuka hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya

4. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli meliputi:

Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai tanggal pendaftaran, ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum.

Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Surat pernyataan diri 10 poin yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani (tanda tangan basah), serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000 yang diterbitkan dan didistribusikan oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Surat keterangan pengalaman kerja dengan rekomendasi berkinerja baik sesuai yang dipersyaratkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: