Terkuak! Pasutri Bobol Password M-Banking Rp 120 Juta Dipakai Untuk Biaya Menikah

Terkuak! Pasutri Bobol Password M-Banking Rp 120 Juta Dipakai Untuk Biaya Menikah

Ilustrasi pencurian uang dengan modus bobol M-Banking---Unplash

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Reskrim Polsek Mampang Pramatan Jaksel meringkus pasangan suami istri berinisial MI (36) dan NH (24) yang melakunan pencurian uang Rp. 120 Juta dengan cara di transfer.

Hasil penyelidikan polisi diketahui kedua pelaku menggunakan uang hasil curian untuk melangsungkan pernikahan pada beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Mulai 2023, Orang Miskin Naik KRL Bakal Disubsidi, Si Kaya Bakal Bayar Lebih Mahal

BACA JUGA:Dua Pengeroyokan Polantas di Jatinegara Diamankan, Lima Dalam Pengejaran

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono mengatakan dalam modusnya para pelaku melakukan pencurian uang dengan cara mentransfer uang melalui m-banking dari ponsel yang mereka temukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, pada 9 Desember 2022.

"Jadi saat menemukan ponsel, belum menikah. Uang itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan," ujar AKP Budi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 29 Desember 2022.

BACA JUGA:Nemu Ponsel Tak Terkunci, Pasangan Pencuri Langsung Bobol M-Banking Senilai Rp 120 Juta

BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sscasn.bkn.go.id, Jangan Sampai Terlewat

Dalam proses penyelidikan polisi juga diketahui kedua pelaku melangsungkan pernikahan di Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu 25 Desember 2022, pesta perniakahan dilakukan di rumah tersangka NH.

Empat hari setelah pernikahan, keduanya kemudian ditangkap di Stasiun Senen Jakarta Pusat. Saat akan kembali ke kampungnya.

"Nikahnya hari Minggu kemarin, baru empat hari nikah, kami tangkap," jelasnya

BACA JUGA:Tepok Jidat! Heboh Gus Samsudin Diberi Gelar Raden Tumenggung di Keraton Solo, Netizen: Menunggu Pesulap Merah Turun Gunung

BACA JUGA:Pembelian CCTV Bukan Dari Patungan Warga, Sambo: Pendanaan CCTV Itu Dari Saya

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, pencurian uang ratusan juta dengan cara di transfer tersebut terjadi saat tidak ada niat dari kedua pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: