Akhirnya! Skenario Part 2 Ferdy Sambo Hancur Lebur, Anak Buah Komjen Agus Beri Kesaksian Tegas Soal Peristiwa di Magelang
Adanya gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo dibenarkan Kamaruddin dan mengatakan bahwa bintang-bintang datang ke kantornya.-Tangkapan Layar/Youtube -
Apalagi Ferdy Sambo sudah berulang kali berkata untuk mengingkatkannya.
BACA JUGA:Pihak Ferdy Sambo Serahkan Alat Bukti, Ada Foto Yosua Sedang Berada di Tempat Hiburan Malam
BACA JUGA:Pembelian CCTV Bukan Dari Patungan Warga, Sambo: Pendanaan CCTV Itu Dari Saya
"Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa FS, namun saat saksi berada di rumah FS dan bertemu dengan terdakwa FS, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang, yang di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa 'Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada'," terang jaksa.
Sugeng dan Ferdy Sambo kembali berkomunikasi melalui pembicaraan telepon pada tanggal 5 Agustus 2022, di mana Sambo mengaku jika dirinya sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Saat itu, kata jaksa, penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo terkait sebuah pertemuan di ruang pemeriksaan Provos.
Ferdy Sambo dengan jelas memberi perintah kepada Sugeng agar membuat pengakuan apa adanya, lantaran tak ada pertemuan apaun di Provos.
BACA JUGA:Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
Di saat itu juga Ferdy Sambo kembali mengingatkan kepada Sugeng jika tidak ada kejadian apapun terkait peristiwa di Magelang dan dianggap hanya ilusi atau sebuah skenario.
"Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut.
"Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," tukas jaksa.
ART Sartini Ungkap Gelagat Putri Candrawathi Usai Brigadir J Tewas Biasa-biasa Saja
Pihak Ferdy Sambo memberikan 35 Alat bukti kepada majelis hakim dari rekaman Video, Foto ataupun dokumen, dan mendengarkan JPU untuk membacakan BAP pihak Saksi yang tidak kunjung hadir dalam persidangan.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yaitu Sartini.
BACA JUGA:Dalam BAP Ferdy Sambo Mengaku Tak Ada Peristiwa Magelang : Itu Hanya Ilusi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: