Pengurangan Ekspor Minyak Sawit 1 Januari 2023 Diberlakukan, Pasokan Global Semakin Mengkhawatirkan

Pengurangan Ekspor Minyak Sawit 1 Januari 2023 Diberlakukan, Pasokan Global Semakin Mengkhawatirkan

Pengurangan ekspor minyak sawit 1 Januari, pengusaha minyak sawit hanya boleh mengekpor 6 kali jumlah penjualan dalam negeri.-Julian Romadhon-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan pengurangan ekspor minyak sawit 1 Januari 2023 diberlakukan 

Dengan pengurangan ekspor minyak sawit 1 Januari 2023 , pengusaha minyak sawit hanya boleh mengekpor 6 kali jumlah penjualan dalam negeri.

Jumlah ekspor ini berkurang dari peraturan sebelumnya di mana pengusaha minyak sawit sebelumnya di izinkan mengekspor sebanyak delapan kali dari jumlah penjualan di dalam negeri.

BACA JUGA:Tips Perawatan Sistem Starter Sepeda Motor, Jangan Asal Pencet Melulu!

BACA JUGA:Tak Hanya Ronaldo, Al-Nassr Juga Ikut Buru Sergio Ramos dan N'Golo Kante!

Langkah pengurangan ekspor minyak sawit 1 Januari 2023 tersebut sebagai salah satu usaha pemerintah untuk memastikan kecukupan pasokan minyak sawit dalam negeri.

Septian Hario Setio selaku Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjelaskan jika langkah pengetatan ekspor minyak sawit 2023 nanti untuk mengamankan pasokan dalam negeri, khususnya untuk kuartal I 2023.

Seto mengatakan rasio tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan situasi domestik, termasuk ketersediaan dan harga minyak goreng.

BACA JUGA:Digugat Cerai, Putra Siregar Komentari Konflik Rumah Tangganya: Papi Pastikan

BACA JUGA:1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Indonesia awal tahun ini memperkenalkan langkah-langkah ekspor produk minyak sawit di tengah kondisi harga minyak goreng yang tidak terkendali.

Larangan singkat ekspor minyak sawit dari Indonesia akan berdampak mengguncang pasar dan pasokan global semakin mengkhawatirkan, seperti dilansir oleh aljazeera.com.

Selain titu pembatasan atau pengetatan ekspor tentunya juga akan menumpuknya persediaan minyak sawit di dalam negeri.

Indonesia saat ini memberlakukan prioritas pasar domestik atau domestic market obligation (DMO).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads