Partai Ummat Kantongi Nomor Urut Peserta Pemilu 2024, KPU RI Umumkan Daftar Lengkapnya
Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 pada Pemilu 2024-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY. ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24, di mana nomor tersebut berada setelah urutan dari 6 partai politik Aceh.
"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut prtai ummat dalam pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," ujar Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jumat, 30 Desember 2022.
Selain itu, dia menambahkan bahwa terdapat perubahan lampiran pada Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penerapan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum 2024.
BACA JUGA:Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Diterbitkan Pemerintah, KSPI Angkat Bicara
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG : Waspada, Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi pada Malam Tahun Baru
Pihak KPU menambahkan nomor urut Partai Ummat dalam pemilihan umum anggota Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Lebih lanjut, keputusan tersebut pun mulai diberlakukan dan ditetapkan pada 30 Desember 2022 serta ditandatangani langsung oleh Hasyim Asy'ari.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2022, Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari ditantadangi," imbuhnya.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Jatuh dari Tangga Helikopter, Dilarikan ke RS Ciremai Cirebon
BACA JUGA:Indah Permatasari Tampil Anggun di Lamaran Sang Adik, Pertemuan dengan Sang Ibunda Jadi Buah Bibir
Dengan ditetapkannya nomor urut Partai Ummat, maka berikut daftar nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 terbaru:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: