Rencana Tarif KRL Sesuai Penghasilan Tuai Kontroversi, 'Orang Kaya Bayar Mahal'
Seorang penumpang berdiri menunggu KRL di Stasiun Sudimara. -Radar Banten -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah berencana akan menerapkan skema tarif Kereta Rel Listrik (KRL) pada tahun 2023 berdasarkan pembedaan golongan penumpang untuk mendapatkan tarif subsidi dan tarif non-subsidi.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menyebutkan rencana menerapkan tarif KRL berdasarkan penghasilan masyarakat. Jadi akan ada perbedaan kartu untuk masyarakat kurang mampu dan yang mampu naik KRL.
BACA JUGA:Maaf Nih, Ancelotti Tak Sudi Sebut Messi Seorang GOAT: Saya Melatih Pemenang Ballon d'Or Setiap Hari
BACA JUGA:Jurgen Klopp Greget Lihat MU dan Arsenal Moncer, Kesaktian Newcastle jadi Ancaman
Merespon pernyataan dari Menhub, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar rencana perubahan skema tarif Kereta Rel Listrik (KRL) untuk diuji coba terlebih dahulu, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Jadi, karena ini sebagai satu ide yang diterapkan dalam rangka cross subsidy (subsidi silang), pemerintah akan melakukan uji coba lebih dahulu,” kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jakarta pada Kamis 29 Desember 2022.
Menurut Warpres, uji coba merupakan faktor penting sebelum kebijakan baru diterapkan. Sebab, melalui langkah ini, dapat diketahui kekurangan dan kelebihan dari sebuah rencana dan dapat dilakukan penyempurnaan setelahnya.
BACA JUGA:Warga Jakarta yang Ingin Rayakan Tahun Baru, Ini Imbauan Pj Gubernur
“Apakah nanti implementasinya seperti apa, mungkin perlu diuji coba dulu seperti apa hasilnya, bagaimana kekurangan -kekurangannya. Sebab, satu ide yang baik itu kadang-kadang juga perlu, implementasinya perlu dicoba, dipaskan, ditepatkan, sehingga nanti diketahui hal-hal yang perlu diperbaiki,” jelas Wapres.
Wapres juga mengatakan, rencana perubahan skema tarif KRL ini merupakan sebuah upaya baik. Karena, nantinya akan terjadi subsidi silang antara penumpang yang mampu dan penumpang yang berhak menerima subsidi tarif.
“Kalau idenya kan baik, supaya yang kuat itu menolong yang lemah, dan memang pembebanan itu supaya disesuaikan dengan daya pikulnya. Idenya sudah, ya cross subsidy, istilahnya cross subsidy ini, yang kuat membantu yang lemah, itu idenya sudah betul,” tukasnya.
BACA JUGA:Pesan Heru Budi Pada Warga DKI Jakarta yang Ingin Rayakan Malam Tahun Baru 2023
BACA JUGA:Yah! MU Gigit Jari Lagi, Chelsea Lepas Tawaran Resmi untuk Enzo Fernandez ke Benfica
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: