Polisi Amankan 6 Wanita di Bawah Umur yang Dipaksa Jadi PSK oleh 4 Mucikari di Apartemen Green Pramuka
Ilustrasi: Polisi mengamankan 6 wanita terduga korban penipuan pekerjaan yang dipaksa menjadi PSK di Jakarta Pusat-Foto/Ilustrasi/Pixabay-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana 6 wanita di bawah umur dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Selain mengamankan keenam wanita yang diduga menjadi korban, polisi juga menangkap empat pria terduga mucikari di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Senin 2 Januari 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komarudin mengatakan, modus keempat mucikari untuk mengelabui korban yakni memberi iming-imingi pekerjaan di sebuah hotel.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Orang Penjual Remaja Perempuan Menjadi PSK di Jakpus
Kata Komarudin, para pelaku menyebarkan lowongan pekerjaan tersebut pertama kali melalui media sosial.
Begitu keempat wanita ini melamar, pelaku menjemput dan mengantarkan mereka langsung ke apartemen.
Setelah itu korban diminta menginap sambil menunggu proses perekrutan.
"Iya dia pakai modus lama lah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat," ujar Komarudin dalam keterangannya kepada awak media, Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Saksi Ahli Elwi Danil Ungkap LPSK Tak Berhak Memberikan Status JC Kepada Richard
Selanjutnya, para pelaku kemudian memaksa para korban yang sudah menginap di apartemen Green Pramuka, untuk melayani pria hidung belang.
Dari sini korban baru menyadari jika mereka telah ditipu oleh para pelaku. Tapi pelaku memaksa dan menjanjikan kepada korban akan diberi bonus tambahan.
Menurut Komarudin, modus para pelaku ini merupakan cara lama untuk mempekerjakan wanita sebagai pelacur.
"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya gaya seperti ini," ujarnya.
BACA JUGA:LPSK Bakal Lindungi ART yang Dianiaya Majikan di Apartemen Simprug
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: