Dibuka Lagi, Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 dan Syaratnya

Dibuka Lagi, Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 dan Syaratnya

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 melalui link ini--Tangkapan layar/www.prakerja.go.id

Oleh karena itu, pastikan calon pendaftar memenuhi semua persyaratan Kartu Prakerja tahun 2023 gelombang 48 yang siap dibuka dalam waktu dekat ini.

Sekali lagi, cara pendaftaran kartu prakerja tahun 2023 perlu menjadi perhatian bagi pelamar.

Berikut ini cara pendaftaran kartu prakerja tahun 2023 , yaitu:

1. Cek semua syarat pendaftaran Kartu Prakerja. 

Sebagaimana disebutkan akun resmi www.prakerja.go.id, syarat terbaru pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama yakni: 

- Status kependudukan harus Warga Negara Indonesia. Ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran.

- Usia para peserta minimal 18 tahun, tidak boleh di bawah itu. Jika usia lanjut, hanya sampai 60 tahun.

- Pastikan tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah). Pendidikan ini sangat memengaruhi lolos atau tidaknya calon pendaftar.

BACA JUGA:Status PPKM Akhirnya Resmi Dicabut per Hari Ini, Jokowi Tetap Ingatkan Waspada

BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL Dengan Alasan Rekam Jejak, Berikut Ini Profil dan Jabatan Pentingnya

- Maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Kegagalan seseorang dalam pendaftaran biasanya tidak memperhatikan jumlah NIK. jadi silahkan cek terlebih dahulu.

- Diutamakan pada pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK. Jika memiliki perkerjaan tetap, besar kemungkinan calon pendaftar tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 48.

- Pekerja atau buruh yang memerlukan  peningkatan kompetensi kerja

- Pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan pejabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, kepala dan perangkat desa serta direksi, komisaris atau dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: