Pemprov Banten Bagi-Bagi Bantuan Keuangan Rp 125 Miliar ke Kabupaten/Kota
Ilustrasi uang--
SERANG, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi Banten bagi-bagi bantuan keuangan (Bankeu) untuk Pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 125 miliar.
Anggaran bankeu Pemprov Banten untuk pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 125 Miliar tersebut merupakan alokasi pada tahun anggaran 2023 ini.
Dengan besaran tersebut, Bankeu untuk kabupaten/kota meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 110 miliar.
BACA JUGA:Bukan Laporan Polisi, Menantu yang Tiduri Ibu Mertua Konsultasi Karena Tertekan
BACA JUGA:Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
Namun, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, pada APBD TA 2022, sebanyak enam pemerintah kabupaten/kota mendapatkan bankeu senilai Rp 10 miliar.
Sedangkan dua pemerintah kabupaten lainnya mendapatkan anggaran lebih, yakni Kabupaten Serang Rp 30 miliar dan Kabupaten Lebak Rp 20 miliar.
Meski anggaran untuk bankeu meningkat, tapi ada empat pemerintah kabupaten/kota yang alokasinya menurun.
Keempatnya yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Pada APBD Provinsi Banten TA 2022, keempat pemerintah kabupaten/kota itu mendapatkan alokasi bankeu sebesar Rp 10 miliar. Namun tahun ini merosot menjadi hanya Rp 5 miliar.
BACA JUGA:Siap Ndan, Brigjen Ery Nursatari Resmi Jabat Dirkamsel Korlantas Polri
BACA JUGA:Heboh Pria Mirip Hakim Sambo Cs Bersama Wanita Bahas Perkara, KY Bereaksi Keras
Sementara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak mendapatkan alokasi bankeu terbesar tahun ini dibandingkan delapan kabupaten/kota lainnya yaitu Rp 30 miliar.
Anggaran Bankeu untuk Kota Serang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: