Kronologi Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup Oleh Seniornya, Kepala Ponpes Buka Suara

Kronologi Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup Oleh Seniornya, Kepala Ponpes Buka Suara

Seorang Santri di Pondok Pesantren di Pasuruan Jatim dibakar hidup-hidup oleh seniornya-ilustrasi-Berbagai sumber

"Saat menanyai di kamar korban, pelaku MHM datang dari kamarnya yang berada di sebelah kamar korban, sambil marah-marah, menanyakan apakah korban juga mengambil uangnya," jelas MF.

BACA JUGA:Boming! Qoriah Internasional Disawer Saat Mengaji, Cholil Nafis: Perbuatan Haram

Kemudian, salah satu teman MHM melemparkan botol plastik berisi Pertalite ke tembok yang disandari korban.

"Wali kamar telah berupaya meredam, dan menyingkirkan botol berisi BBM. Namu pelaku tetap marah dan mengambil korek sambil mengancam korban agar mengakui perbuatannya," ujarnya.

"Yang mulanya mengancam, api justru benar-benar menyulut korban yang terkena BBM," imbuhnya.

Tidak Ada Kesengajaan

Mengetahui santrinya dibakar hidup-hidup, pihak pondok pesantren di Pasuruan justru menyebut tidak ada unsur kesengajaan.

AA selaku guru pondok pesantren setempat mengatakan bahwa kabar tentang adanya kesengajaan dalam tindakan muridnya tidak benar.

"Kejadian ini kami anggap sebagai kecelakaan. Tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada satu pun santri kami yang punya niat dengan sengaja membakar temannya sendiri," kata AA dalm pernyataanya.

BACA JUGA:Resmi! PN Jakarta Selatan Lakukan Penahanan Kembali Ferdy Sambo Cs Dalam 30 Hari Ke depan, Berikut Penjelasannya

Kendati demikian, pihak pondok menyerahkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan.

"Sebagai warga yang baik, kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian. Saat ini beberapa santri juga telah dipanggil oleh kepolisian," pungkasnya.

Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads