Datangi Mahkamah Konstitusi, PSI Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait Uji Materi UUD Pemilu

Datangi Mahkamah Konstitusi, PSI Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait Uji Materi UUD Pemilu

PSI mengajukan dirinya sebagai pihak terkait UUD Pamilu-Intan Afrida Rafni-

Lebih lanjut, dia pun berharap permohonan tersebut dapat segera dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi

"Kami berharap MK akan mengabulkan permohonan kami sebagai pihak terkait dan dapat mempertimbangkan dalil-dalil yang kami ajukan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: