Datangi Mahkamah Konstitusi, PSI Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait Uji Materi UUD Pemilu
PSI mengajukan dirinya sebagai pihak terkait UUD Pamilu-Intan Afrida Rafni-
Lebih lanjut, dia pun berharap permohonan tersebut dapat segera dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kami berharap MK akan mengabulkan permohonan kami sebagai pihak terkait dan dapat mempertimbangkan dalil-dalil yang kami ajukan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: