Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK

Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK

KPK Resmi Menahan Gubernur Papua Lukas Enembe-Disway.id/Anisha Aprilia-

KPK sempat membawa Lukas ke Mako Brimob Kotaraja, kemudian ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diterbangkan ke Jakarta.

Begitu tiba di Jakarta, Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

KPK beberapa kali memberikan panggilan kepada Lukas, tetapi tak dipenuhi karena alasan sakit.

BACA JUGA:Hotman Paris Janji Bantu Norma Risma Lapor Balik Rozy Zay, Ibunya Bisa Jadi Terlapor?

BACA JUGA:Akhirnya Muncul Usai Viral Tiduri Ibu Mertua, Rozy Zay Ungkap Soal Selingkuh dan Laporkan Norma Risma

Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, dia melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua

Penangkapan Lukas pun berbuntut tindakan anarkis dari sekelompok massa di wilayah Bandara Sentani.

Akibatnya, polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.

Polisi telah menangkap 19 orang yang diklaim melakukan kericuhan di Bandar Udara Sentani dan di dekat Mako Brimob saat KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Polda Papua juga berjanji menyelidiki prosedur penanganan kericuhan tersebut yang mengakibatkan satu orang pendukung Enembe meninggal dunia.

BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000

BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'

"Karena ada yang meninggal, saya sudah memerintahkan kepada Kabid Propam dan Direskrimum untuk segera melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah penanganan di Sentani sudah benar atau belum.

"Kalau memang tidak sesuai prosedur, saya pastikan kita akan ambil langkah hukum," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri, kepada wartawan, Rabu 11 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: