Cegah Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes DKI Jakarta Bentuk Duta Pengamanan Makanan
Ilustrasi Ciki Ngebul-Kemenkes-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus maraknya anak-anak keracunan chiki ngebul (Cikbul) menjadi perhatian pemerintah.
Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah membentuk duta pengamanan makanan di sekolah guna mengawasi jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak, termasuk Chiki ngebul ini.
"Kita melalui penguatan di sekolah bersama dengan puskes bahwa membentuk duta pengamanan makanan di sekolah," kata Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Lengkap di Seluruh Indonesia Terbaru per 13 Januari 2023
BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000
Widya mengatakan pengawasan anak-anak bukan hanya dilakukan pihak sekolah saja, melainkan juga pihak kantin.
"Jadi salah satu yg sudah dilaunching kemarin bersama Pak Gubernur bahwa diharapkan semua siswa, kerja sama dengan puskesmas kemudian komite sekolah, dan pengelola kantin memastikan bahwa makanan yg beredar di sekolah itu sudah terjaga," lanjutnya.
Dia menerangkan pihaknya juga akan menggandeng semua pihak untuk mengedukasi.
"Makanan siap saji itu, kemasan itu kan juga terkait juga dengan OPD lain, maupun BPOM bersama-sama untuk memberikan pengamanan," ujar dia.
Meski demikian, ia menyebut Dinkes menunggu arahan lebih lanjut apakah chiki ngebul akan dilarang di Jakarta.
"Tentu kita berkoordinasi dengan berbagai pihak. Yang tadi pasti memastikan bahwa yang dikonsumsi oleh siswa itu menjadi pengawasan bersama. Baik dari pemerintah, dari pihak sekolah, orang tua murid, dan juga tentu lingkungan sekitar di mana sekolah itu berada," kata Widya.
BACA JUGA:Bikin Gaduh Lagi, Rian Mahendra Diperingatkan Haji Haryanto: Diam, Udah!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: