Polisi Ringkus 2 Wanita Pelaku Investasi Double Dipps Bodong, Rugikan Korban Sampai Rp 19,6 Milliar
Polisi Ringkus 2 Wanita Pelaku Investasi Double Dipps Bodong, Rugikan Korban Sampai Rp 19,6 Milliar-Humas Polres Jakbar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrimsus Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua wanita pelaku penipu investasi bodong bermodus bisnis waralaba Double Dipps, yang membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 19,6 miliar, pada Jumat 13 Januari 2023.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan kedua kedua pelaku yang diringkus adalah wanita dengan masing masing inisial SW (37) dan IA (30).
BACA JUGA:Kesaksian AKBP Arif Rachman, Si Peraih Adhi Makayasa : Saat Olah TKP Pak Ferdy Sambo Telepon Kami
BACA JUGA:Heboh! Tiktoker Asal Vietnam Manh Tien Khoi Jadi Mualaf Demi Kekasihnya Asal Indonesia
Kedua pelaku berhasil diringkus dikawasan Serpong Tangerang Selatan atas laporan dugaan penipuan yang dilakukan korban setelah tidak juga mendapatkan keuntungan setelah bertahun-tahun berinvestasi.
"Salah satu korban, VS (37), melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada Juli 2022," ujar Kombes Pasma saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 13 Januari 2023.
Kombes Pasma menjelaskan dalam menjalankan aksinya kedua pelaku bermodus tawarkan investasi kepada korban di waralaba Double Dipps yang diklaim sebagai milik mereka.
BACA JUGA:Sekjend ASEAN: Pambangunan Desa Lintas Negara yang Digagas Gus Halim Perlu Dukungan Semua Pihak
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
Selain itu, kedua pelaku juga mengiming-imingi keuntungan sebesar 25 persen dari nilai investasi kepada korban hingga akhirnya korban tergiur, dalam modus ini, kedua pelaku telah menipu 15 korban untuk invetasi bodongnya.
"Namun, keuntungan yang dijanjikan kemudian macet dan tidak kunjung diberikan kepada para korban," jelasnya.
BACA JUGA:Gelar Ijtima' Ulama Nusantara, Cak Imin Bahas Krisis Global Indonesia
Kombes Pasma menuturkan Unit Reskrimsus Polres Metro Jakarta Barat kemuidna menyelidiki waralaba Double Dipps yang ternyata adalah milik PT Sinar Harapan Abadi sebenarnya tidak memiliki program investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: