Usai Kena PHK, Pria Ini Nekat Jambret HP Pejalan Kaki di Palmerah, Alasannya Mencengangkan
Pelaku jambret HP saat ditemui pelaku di Mapolsek Palmerah.-Foto/Dok/Andrew Tito-
"Pelaku dapat diamankan oleh para saksi dan barang bukti ditemukan pada pelaku. Selanjutnya para saksi dan korban serta pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Palmerah," ujarnya.
Korban Merasa Kasihan
Saat mendatangi Polsek Palmerah, korban dan pelaku dipertemukan.
Mendengar pengakuan pelaku, korban lantas merasa kasihan karena kondisi istri pelaku yang tengah mengandung 9 bulan.
Akhirnya, korban dengan tanpa paksaan memaafkan perbuatan pelaku dan mencabut laporan.
"Dari situlah proses berjalan, kami sudah amankan pelaku, tetapi pada saat proses berjalan ada keinginan untuk restorative justice tersebut. Pihak korban memaafkan terhadap perbuatan pelaku dengan melihat sisi dari istri pelaku," ujarnya.
BACA JUGA:Diduga Tahu Perbuatan Lukas Enembe, 4 Orang Ini Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Ditemui awak media, korban berinisial EN (19) mengaku sudah memaafkan perbuatan pelaku lantaran melihat niat pelaku yang mencari uang untuk istri pelaku yang tengah hamil 9 bulan.
"Karena saya melihat istri korban sedang hamil besar, saya kan perempuan, saya merasa sedih. Jadi kemanusiaan saja sih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: