Usai Kena PHK, Pria Ini Nekat Jambret HP Pejalan Kaki di Palmerah, Alasannya Mencengangkan
Pelaku jambret HP saat ditemui pelaku di Mapolsek Palmerah.-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pria berinisial AG (20) di Palmerah, Jakarta Barat, harus berurusan hukum usai menjambret handphone (HP) pejalan kaki.
Menurut keterangan Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim, pelaku mantan pekerja yang menjadi korban PHK.
"Yang diambil adalah sebuah handphone. Adapun alasannya memang pada saat itu sedang kena PHK di tempat kerjanya," ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah, Jumat 13 Januari 2023.
BACA JUGA:Pengakuan Revaldo Usai jadi Tersangka Kasus Narkoba, Singgung Soal Masalah Mental: Saya Pecandu
Pelaku juga mengaku terpaksa menjambret HP milik seorang pelajar karena desakan biaya persalinan istrinya yang tengah hamil tua 9 bulan.
"Kemudian istrinya sedang hamil besar, dan mengambil jalan pintas mengambil hp orang lain," tambah Dodi.
Kronologi Penjambretan HP
Dodi menerangkan, terkait kronologi kejadian, saat itu korban berinisial EN (19) sedang jalan kaki di pinggir jalan, Rabu 4 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Namun tak disangka, secara tiba-tiba HP korban langsung dirampas oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA:8 Mitos Imlek yang Masih Dipercayai Sampai Sekarang
Kata Dodi, pelaku memang dengan sengaja sudah mengincar korban, yang tengah memegang HP di pinggir usai belanja di minimarket.
Spontan korban pun berteriak dan memancing perhatian warga. Pelaku yang berusaha melarikan diri berhasil terkepung.
"Tanpa memperhatikan situasi di sekitarnya, tiba-tiba tanpa diduga HP milik korban dirampas dari tangannya oleh orang tak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat," ujarnya.
Usai tertangkap, pelaku pun langsung dibawa warga untuk diserahkan ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: