Pabrik Vape Mengandung Sabu Diamankan Polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta, Sindikat Luar Negeri

Pabrik Vape Mengandung Sabu Diamankan Polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta, Sindikat Luar Negeri

Wajah pelaku pembuat dan pengedar liquid Vape berkandungan sabu di Kembangan-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkapkan home industri pembuatan liquid Vape berbahan kandungan narkotika sabu di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan kiriman bahan baku dari luar negeri yakni China dan Hongkong.

BACA JUGA:Wisatawan asal Tangerang Hilang Terseret Ombak Laut Sawarna

BACA JUGA:Kiai Said Aqil Siradj Dilarikan ke Rumah Sakit, Pemicunya Serius?

"Jadi barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong. Jalurnya demikian. Dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat," ujar Kombes Mukti ditemui di kawasan Kembangan Jakarta Barat, Sabtu malam, 14 Januari 2023.

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil temukan lebih dahulu adanya penyelundupan narkotika, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam hal tersebut.

BACA JUGA:Supercar Seharga Miliaran Ngebut di Kebon Jeruk dan Masuk Jalur Transjakarta, Polisi: Kami Tilang!

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Pemprov DKI Terkait Jalan Berbayar

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di kawasan Kembangan dan diketahui sabu tersebut kemudian dimodifikasi dalam bentuk cair dan diedarkan dengan kemasan botol.

"Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai yakni Pak Zaky, sebagai Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai Bandara” jelasnya.

BACA JUGA:Persija Jakarta Vs Bali United Jadi Momen Kebangkitan Klub Berjuluk Macan Kemayoran, Thomas Doll: Senang Bisa Bermain di Depan Jakmania

BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Kekerasan di Papua Meningkat Pasca Penangkapan Lukas Enembe

Kombes Mukti mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasi mengamankan satu orang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MR dengan barang bukti yang tersimpan di dalam rumahnya sebanyak 385 botol liquid vape, siap edar dengan total keseluruhan sebanyak 16 Liter.

"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads